Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang dituding memaksa pasien pengguna BPJS yang tengah koma untuk pulang. Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Utama RSMH Palembang Dr. Mohd Syahril,SpP, MPH mengatakan, kondisi pasien bernama Masyta Dewi Koraia sudah stabil sejak 10 September 2015, sehingga pihaknya mengizinkan pulang. Namun, keluarga meminta pasien tetap dirawat dan pihak rumah sakitmenyanggupi.
Syahril juga tidak membenarkan kalau kondisi pasien dalam keadaan koma atau kritis. Buktinya pasien tidak pakai alat bantu pernapasan dan bisa makan melalui mulut tidak harus pakai selang. "Pasien disarankan rawat jalan karena penanganannya tinggal kemoterapi dan minum obat," ungkapnya.
Dosen Teknik Sipil Poltek Universitas Sriwijaya itu menjadi pasien rawat jalan RSMH melalui layanan BPJS sejak 2014. Pada 1 Agustus 2015, pasien menjalani rawat inap untuk mempersiapkan kemoterapi penyakit kanker paru-paru stadium IV yang diidapnya.
"Kami sudah berikan layanan sepenuh hati, bahkan pasien itu sudah dirawat inap selama 44 hari dan mendapat penanganan medis yang sesuai prosedur. Salah bila mengatakan pasien ini ditelantarkan," tegasnya.
Dia menilai mencuatnya persoalan ini lantaran perseteruan keluarga. Awalnya Masyta ditemani oleh kakak perempuannya bernama Nur Hasanah. Kemudian datanglah kakak lelakinya, Syaiful Haq, dari Jakarta, lalu terjadi selisih paham antara mereka.
"Nur Hasanah, kakak perempuan yang selama ini menemani pasien, memang berkeinginan agar pasien dirawat di rumah, agar lebih tenang. Dia juga minta ambulans, dan itu pun kami sediakan," jelasnya.
Setelah ambulans siap, sambungnya, tiba-tiba Saiful Haq datang dan langsung marah-marah. Syaiful memaksa pihak rumah sakit agar pasien tetap dirawat. Sampai hari ini pasien tetap dirawat di rumah sakit sesuai permintaan kakaknya.
"Sayangnya, tiba-tiba dia membuat statement di media sosial dan berita yang simpang siur bahwa pasien dipaksa pulang dalam keadaan koma dan sebagainya. Padahal kenyataannya, pasien dalam kondisi stabil dan itu dijamin oleh dokter dokter penanggung jawab pasien," ujarnya.
Masyta Dewi merupakan PNS di Poltek Universitas Sriwijaya sebagai pengajar di jurusan teknik sipil. Kesehariannya dia tinggal sendiri lantaran masih berstatus lajang. Selama ini dia sering berhubungan dengan kakak pertamanya Nurhasanah perihal perobatan di rumah sakit.
Sementara itu, Syaiful Haq merupakan anak kedua dan satu-satunya lelaki dari lima bersaudara. Dia merasa bertanggung jawab dan memiliki hak terhadap pasien. "Secara agama, saya laki-laki satu-satunya di keluarga ini adalah walinya karena orangtua kami sudah meninggal semua," singkatnya.
( Suhaimi- Humas RSMH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar